Kartu perdana kalian terblokir? Apakah kalian telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Penduduk? Jika belum, mungkin itu lah hal yang menyebabkan terblokirnya kartu perdana kalian.
Kalian bisa melihat tata cara registrasi ulang pada gambar diatas. Seluruh pengguna provider prabayar di Indonesia wajib melakukannya termasuk pengguna provider besar seperti telkomsel, 3, indosat, smartfren, xl, dan lainnya
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang registrasi kartu pedana prabayar telah lama disosialisasikan kepada masyakarat Indonesia. Sosialisasi menggunakan berbagai media seperti siaran televisi, sosial media, dan promo internet pada beberapa provider tidak luput dari jangkauan sosialisasi. Sayangnya masih banyak masyarakat yang enggan memerhatikan hal tersebut. Padahal pemerintah mengeluarkan kebijakan ini bukan tanpa tujuan. Tujuan pemerintah membuat kebijakan ini untuk melindungi pelanggan kartu prabayar dari tindak penipuan dan kejahatan lain.
Kartu perdana prabayar yang tidak lekas diverifikasi akan mengakibatkan terblokirnya kartu perdana tersebut. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terlambat memverifikasi data dan kartu telah terblokir? Sepertinya jika kasusnya sudah seperti ini tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali dengan data ke gerai kartu prabayar terdekat. Sayangnya walaupun dengan cara tersebut nomor kalian bisa kembali dihidupkan, namun kuota, pulsa, dan kontak yang tersimpan pada kartu prabayar anda yang lama tidak bisa dikembalikan. Jadi sangat direkomendasikan melakukan verifikasi secepatnya sebelum nomor anda terblokir.
Untuk yang sudah terlanjur terblokir kartunya kalian silahkan kalian mengunjungi beberapa link dibawah ini untuk menemukan gerai kartu prabayar anda sesuai dengan provider masing - masing untuk membuka pemblokiran dan jangan lupa untuk membawa ktp dan kartu keluarga saat mengunjungi gerai tersebut.
Telkomel: telkomsel.com/contact-us/my-grapari
Indosar Ooredoo: indosatooredoo.com/gerai
3: tri.co.id/store
Xl: xl.co.id/id/for-you/help/store-locator
Kalian bisa melihat tata cara registrasi ulang pada gambar diatas. Seluruh pengguna provider prabayar di Indonesia wajib melakukannya termasuk pengguna provider besar seperti telkomsel, 3, indosat, smartfren, xl, dan lainnya
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang registrasi kartu pedana prabayar telah lama disosialisasikan kepada masyakarat Indonesia. Sosialisasi menggunakan berbagai media seperti siaran televisi, sosial media, dan promo internet pada beberapa provider tidak luput dari jangkauan sosialisasi. Sayangnya masih banyak masyarakat yang enggan memerhatikan hal tersebut. Padahal pemerintah mengeluarkan kebijakan ini bukan tanpa tujuan. Tujuan pemerintah membuat kebijakan ini untuk melindungi pelanggan kartu prabayar dari tindak penipuan dan kejahatan lain.
Kartu perdana prabayar yang tidak lekas diverifikasi akan mengakibatkan terblokirnya kartu perdana tersebut. Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terlambat memverifikasi data dan kartu telah terblokir? Sepertinya jika kasusnya sudah seperti ini tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali dengan data ke gerai kartu prabayar terdekat. Sayangnya walaupun dengan cara tersebut nomor kalian bisa kembali dihidupkan, namun kuota, pulsa, dan kontak yang tersimpan pada kartu prabayar anda yang lama tidak bisa dikembalikan. Jadi sangat direkomendasikan melakukan verifikasi secepatnya sebelum nomor anda terblokir.
Untuk yang sudah terlanjur terblokir kartunya kalian silahkan kalian mengunjungi beberapa link dibawah ini untuk menemukan gerai kartu prabayar anda sesuai dengan provider masing - masing untuk membuka pemblokiran dan jangan lupa untuk membawa ktp dan kartu keluarga saat mengunjungi gerai tersebut.
Telkomel: telkomsel.com/contact-us/my-grapari
Indosar Ooredoo: indosatooredoo.com/gerai
3: tri.co.id/store
Xl: xl.co.id/id/for-you/help/store-locator
0 Komentar Cara Mengatasi Kartu Perdana Terblokir Akibat Belum Verifikasi
Post a Comment
Silahkan Berkomentar